Guru
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dengan tugas utama melaksanakan
kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung
jawab seorang guru meliputi :
- Membuat perangkat pembelajaran, meliputi Silabus, Program Tahunan dan Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, LKS
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar; ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, ujian akhir sekolah.
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
- Menyusun dan melaksanakan program remedi dan pengayaan
- Mengisi daftar nilai siswa
- Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
- Membuat alat peraga/media pembelajaran
- Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
- Mengadakan pengembangan program pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
- Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pembelajaran
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar