Kamis, 05 April 2012

Mekanisme Baru Penyaluran Dana BOS 2012

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional mengubah mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2012, yaitu melalui pemerintah provinsi dan tidak lagi melalui kabupaten/kota.
Perubahan mekanisme penyaluran tersebut ditetapkan karena tidak berjalannya sistem dengan baik. Kebijakan dengan asas desentralisasi tersebut dianggap rumit birokrasinya, terutama saat penyaluran ke sekolah negeri.
Melalui mekanisme baru ini diharapkan penyaluran dana BOS akan lebih cepat di mana dana BOS ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi.
Besar Bantuan
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
1.  SD/SDLB : Rp 580.000,-/siswa/tahun
2.  SMP/SMPLB/SMPT/SATAP : Rp 710.000,-/siswa/tahun
Waktu Penyaluran Dana
Pada tahun anggaran 2012, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2011/2012 dan semester 1 tahun pelajaran 2012/2013.
Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu:
•  periode Januari-Maret,
•  April-Juni,
•  Juli-September dan
•  Oktober-Desember.
Sumber: http://tunas63.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar